OKUTIMURPOS - Narasumber dari PPATK Haryono Budhi Pamungkas membeberkan data mengejutkan sepanjang 2017-2022 tercatat sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia, dengan total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.
Data tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi bertema “Tolak Gratifikasi, Pungutan Liar, Pinjaman Online Ilegal, dan Judi Online dalam Dunia Pendidikan” di Aula Utama Lantai 5 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kamis 19 juni 2025.
Sebagai upaya mendorong terciptanya sekolah berintegritas dan pendidikan berkualitas, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi.
BACA JUGA:PPATK: Kuartal I 2025, Perputaran Judi Online Rp47 Triliun
Acara ini dihadiri lebih dari 500 peserta, terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, hingga operator sekolah dari berbagai jenjang di seluruh Jakarta.
Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, Supriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa transaksi judi online dapat dilacak melalui sistem pemantauan keuangan milik PPATK.
Melalui kerja sama dengan lembaga pelapor seperti perbankan dan penyedia jasa keuangan, PPATK mampu menelusuri aliran dana mencurigakan yang terkait dengan praktik judi online.
Haryono Budhi Pamungkas dalam sosialisasinya juga menjelaskan, Dampak dari judi online tidak hanya ekonomi.
"Banyak kasus kriminal seperti pencurian, pembunuhan, hingga bunuh diri yang dipicu kecanduan judi online,” ungkap Haryono.