KPK Sita Rubicon, BMW dan 24 Sepeda dari Dirut RSUD Ponorogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah berupa jam tangan, 24 unit sepeda, serta dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW dari rumah Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.instagram-official.kpk--
KORANOKUTIMURPO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah berupa jam tangan, 24 unit sepeda, serta dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW dari rumah Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.
Yunus merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sukoco.
“Dari rumah sdr. YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya jam tangan mewah, 24 sepeda, serta dua mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Sabtu (15/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan hasil penggeledahan tim penyidik KPK di kediaman Yunus. Selain itu, sejak Selasa 11 November hingga Jumat 14 November, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain.
“Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait perkara ini, seperti dokumen penganggaran maupun proyek,” ujarnya.
BACA JUGA:Menkes Budi Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat Tanpa KTP
BACA JUGA:Konsep Mobnas Siap, Produksi Ditargetkan Mulai 2027
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan diekstraksi dan dipelajari lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan.
“Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian, juga sebagai langkah awal asset recovery,” kata Budi.