MARTAPURA - Jajaran Polsek Semendawai Suku III (SS3) pimpinan IPTU LAE Tambunan berhasil meringkus penadah barang kejahatan hingga pelaku penggelapan mobil Truck di Lampung.
Pelaku penadahan tersebut bernama Triono (40), warga Desa Purwosari Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Ia ditangkap dikediamannya, pada Senin 29 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 Wib.
Sedangkan, pelaku Penggelapan tersebut M Syahri (34), warga Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Ia ditangkap, Selasa 30 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 Wib.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi yang tertuang dalam LP
LP - B / 02 / I / 2024 / SPKT / POLDA SUMSEL /POLRES OKUT / POLSEK SEMENDAWAI SUKU III, Tanggal 25 Januari 2024 dengan berdasarkan korban Tusyati (52), warga Desa Sriwangi, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi Februari tahun 2018 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban satu unit mobil Truck kepada pelaku untuk dikelola dan setiap bulan pelaku wajib setoran.
Namun, berjalannya waktu. Pelaku ternyata mengingkari korban. Dengan alasan yang tak masuk diakal. Hingga akhirnya pelaku menghilang.
"Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semendawai Suku III," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Semendawai Suku III IPTU LAE Tambunan, Selasa 30 Januari 2024.
Mendapatkan laporan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan hingga keberadaan pelaku mulai terendus berada di Kabupaten Lampung Timur.
BACA JUGA:Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berhasil di Ringkus Anggota Polsek Belitang I
"Kita bersama anggota opsnal Polsek langsung melakukan pengejaran. Akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap," imbuhnya.
BACA JUGA:Lagi, Aksi Pecah Kaca Mobil Terjadi, Uang Proyek Ratusan Juta Raib
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Semendawai Suku III.
BACA JUGA:2 Warga Kayuagung Asli OKI Ini Bikin Ulah di Kolam Galian, Tujuh Orang Mahasiswa Murka
"Kedua pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Semendawai Suku III untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)