Samsat Bersama Satlantas Gelar Razia Sekaligus Sosialisasi Pemutihan Pajak

Samsat Kabupaten OKU Timur bersama Satlantas Polres OKU Timur menggelar razia di jalan Adiwiyata Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu 20 Agustus 2025 sekitar pukul 8.30 WIB.--

MARTAPURA - Samsat Kabupaten OKU Timur bersama Satlantas Polres OKU Timur menggelar razia di jalan Adiwiyata Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu 20 Agustus 2025 sekitar pukul 8.30 WIB.

"Razia di depan kantor Samsat Kabupaten OKU Timur tadi merupakan kegiatan sosialisasi tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Sumsel tahun 2025," kata Kepala Cabang Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan didampingi Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH.

Menurutnya, untuk pemutihan pajak tahun 2025 ini adalah merdeka pajak yaitu program pemutihan. "Bagi masyarakat memiliki kendaraan yang mati pajak sudah lama cukup membayar satu kali satu tahun pajak kendaraan," jelasnya.

Untuk program lainnya kata Kacap Samsat OKU Timur, pembebasan BBN-KB II. "Jika masyarakat yang memiliki kendaraan yang ingin balik nama itu nol rupiah untuk biaya BBN-nya," ujarnya.

BACA JUGA:Perumahan Griya Praja Permai Jadi Kampung Tertib Lalu Lintas Satlantas Polres OKU Timur

BACA JUGA:Rangkaian HUT RI ke 80 di OKU Timur Meriah

Kemudian untuk pajak progresif itu di hapuskan kendaraan. Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun lalu.

Untuk periode pemutihan ini dimulai tanggal 17 Agustus sampai 17 Desember 2025. "Alhamdulillah antusias masyarakat sudah mulai ramai, sudah tau dengan program merdeka pajak. Terkait dengan pemutihan ini sudah meningkat dua kali lipat dari sebelumnya," pungkasnya.

Untuk itu Samsat Kabupaten OKU Timur menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten OKU Timur untuk manfaatkan dengan baik program pemerintah Sumatera Selatan.  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan