Dua Pelaku Curas Ditangkap, Kapolres OKU Timur: Mereka Terkenal Sadis

PRESS REALESE : Satreskrim Polres OKU Timur saat melakukan press relaese.--

"Dari 8 unit motor yang kita sita tercatat ada enam Laporan Polisi (LP). Lima LP dari Polsek Belitang II dan satunya LP Polsek Lempuing," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Semangat Kebersamaan, Polsek Belitang III Gelar Peringatan Isra Mi'raj

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone

Dalam ungkap kasus curas tersebut kata Kapolres, Satrekrim Polres OKU Timur terlebih dahulu menangkap pelaku JYS.

Dari tangan pelaku JYS, diamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax hasil pencurian TKP jalan tanggul irigasi Belitang II.

Selain itu, juga didapati satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 6 amunisi kaliber 9 mm.

"Pengakuan pelaku JYS, ia melancarkan aksinya selalu menggunakan senjati api rakitan bersama temannya MA," ucap Kapolres.

Setelah dilakukan pengembangan, anggota Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil menangkap pelaku MA. 

Dari tangan pelaku MA, Satreskrim Polres OKU Timur menemukan barang bukti (BB) berupa 2 unit sepeda motor.

"Saat ini Polres OKU Timur sedang melakukan pengembangan terhadap penadah sepeda motor hasil curian tersebut," terang AKBP Kevin.

BACA JUGA:Hadiri Isra' Mi'raj di Desa Suka Jaya, Bupati Enos Resmikan Masjid

BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Meriahkan Pameran Bazar Serta UMKM Murah Zona II

Tak hanya melakukan tindak pidana curas, pelaku JYS dan MA juga terlibat kasus penganiayaan (pengeroyokan) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi di Desa Bantan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur pada Sabtu 30 April 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 Wib.

Saat itu, pelaku JYS dan MA bersama rekannya AE dan IK menghabisi korban Ruli Ansyah. Mereka dengan sadis menusuk serta membacok korban hingga meninggal dunia.

Tag
Share