Dua Pelaku Curas Ditangkap, Kapolres OKU Timur: Mereka Terkenal Sadis

PRESS REALESE : Satreskrim Polres OKU Timur saat melakukan press relaese.--

MARTAPURA - Terlibat dalam kasus pembunuhan hingga Curas lintas Kabupaten pelaku JYS (27), warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung akhirnya didor Satreskrim Polres OKU Timur.

Tak hanya menangkap JYS, Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil meringkus MA yang juga Warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung.

Pelaku spesialis curas lintas kabupaten ini berhasil ditangkap di dua tempat yang berbeda.

Dimana pelaku JYS ditangkap di Dusun Sungai Tuha Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Senin (27/01) sekitar pukul 23.00 Wib.

Sementara, rekannya MA ditangkap saat berada di daerah Liwa, Kabupaten Lampung Barat pada Kamis 30 Januari 2025.

Dari hasil penangkapan ini, Polres OKU Timur menyita sebanyak 8 unit sepeda motor dengan berbagai jenis. 

BACA JUGA:Bupati Enos Launching Gerakan Tanam Cabai Serentak

BACA JUGA:Kemitraan PSSI dan KNVB Fokuskan 6 Hal Ini

Yakni, Yamaha NMax 3 unit, Honda Beat 2 unit, Yamaha Gear 1 unit, Yamaha Mio Soul GT 1 unit dan Honda Revo tanpa bodi lengkap 1 unit.

Selain itu, juga diamankan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berserta 6 amunisi aktif kaliber 9 mm.

Konferensi pers ungkap kasus curas ini dipimpin langsung Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Muhklis SH MH dan KBO Reskrim, Iptu Miming Wijaya SE MM dan Kasi Humas, AKP H Edi Arianto, Kamis 30 Januari 2025.

Menurut Kapolres, kedua pelaku curas lintas kabupaten ini terkenal sadis dalam menjalankan aksinya. Sebab mereka memiliki senjata api.

Diketahui, kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 28 TKP. Baik di wilayah Hukum Polres OKU Timur dan sebagian di wilayah Polres OKI. 

Tag
Share