Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia

Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung.--

KORANOKUTIMURPOS.ID- Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (18/11/2025). Ini merupakan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri pertama di Indonesia.

Peresmian ini menandai langkah bersejarah bagi pendidikan keagamaan Khonghucu di Indonesia. Peresmian ini juga sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.

Menag dalam sambutannya mengutip pepatah kuno, "Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina." Ia berharap, melalui "jembatan penyeberangan" yang diwujudkan oleh SETIAKIN, para guru di kampus ini dapat mengambil ilmu dan kearifan dari Tiongkok, kemudian membagikan dan mengembangkannya kepada para mahasiswa.

Menag menyoroti tantangan utama bangsa, yaitu bagaimana kohesi sosial antarumat beragama. "Tantangan kita adalah bagaimana kohesi sosial antar umat beragama bisa terwujud dengan baik," ujar Menag sembari menegaskan perlunya menguatkan unsur spiritualitas dalam proses pendidikan.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Buka RS Kardiologi Emirates Indonesia, Simbol Persahabatan RI–UEA

BACA JUGA:Hasil Aksi Damai Jilid 2 Nasional, Segera Zoom Meeting dengan PPK (Sekda) se-Indonesia

Menag lalu menguraikan tiga poin deklarasi ajaran agama Khonghucu yang harus diinternalisasi oleh civitas academica SETIAKIN, yaitu Ren, Li, dan Ba De. Pertama, Ren atau kasih sayang terhadap sesama. Ini adalah inti ajaran Konfusius yang mendorong umat untuk memperluas kasih sayang ke semua lapisan masyarakat demi terciptanya kedamaian.

"Ini berkaitan dengan bagaimana memproteksi humanisasi menggunakan pendekatan bahasa keagamaan, merawat lingkungan hidup dengan bahasa agama, dan melakukan penghormatan kepada orang tua," papar Menag.

Kedua, Li atau susila dan ritual. Ini mencakup aspek susila dalam perilaku, etika, dan norma sosial, serta ritual keagamaan yang teratur. Menag menekankan larangan untuk mendengarkan, melihat, mengucapkan, atau melakukan hal-hal yang tidak susila, serta perlunya melaksanakan ritual peribadatan dengan tertib dan penuh hormat.

Ketiga, Ba De atau delapan Kebajikan. Ini merupakan penjabaran nilai-nilai moral. Delapan kebajikan tersebut meliputi: bakti, rendah hati, setia, dapat dipercaya, susila, keadilan, suci hati, dan tahu malu.

“Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman perilaku dalam setiap hubungan sosial,” tegasnya.

BACA JUGA:Antusias Ikuti Festival Olahraga Pendidikan (FOP) 2025 Kemenpora

BACA JUGA:Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Bangun Ekosistem dan Kemitraan Bisnis

Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Nurudin, menyampaikan bahwa pendirian SETIAKIN merupakan bentuk keadilan dan kehadiran negara dalam bidang pendidikan. "Sekolah tinggi ini tercatat sebagai Sekolah Tinggi Agama Khonghucu negeri yang pertama di Indonesia. SETIAKIN hadir untuk merespons kebutuhan akan lembaga pendidikan tinggi formal bagi pemeluk agama Khonghucu," ujar Nurudin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan