Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone
IPTU Ario Wibowo ST--
MADANG SUKU II - Baru menjabat, Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario Wibowo ST berhasil mengungkap Kasus Pencurian di Desa Jatimulyo, Kecamatan Madang Suku II.
Pelakunya berinisial PN (45), warga Desa Sungsang I, Kecamatan Banyu Asin, Kabupaten Banyu Asin, Minggu 26 Januari 2025.
Pelaku ditangkap sedang bekerja sebagai pengangkut Batu Bara. Pelaku ditangkap bersama barang bukti Hanphone.
Penangkapan pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 02 / I / 2025 / SUMSEL / OKUT / MDS II, Tanggal 19 Januari 2025.
BACA JUGA:Hadiri Isra' Mi'raj di Desa Suka Jaya, Bupati Enos Resmikan Masjid
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian Pencurian tersebut terjadi, Rabu 15 Januari 2025 Sekira jam 15.30 WIB.
Pada saat kejadian korban berinisial SI (28) warga Desa Jati Mulyo sedang mengasuh anaknya yang saat itu sedang menangis, sedangkan di tokonya hanya ada ibunya yang sedang melayani pembeli.
Kemudian ada pelaku yang datang kemudian mengambil 1 unit Handphone merk REALME NOTE 60 warna Hitam.
Setelah itu pelaku mengambil Handphone tersebut pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor dan sempat korban kejar tetapi kehilangan jejak pelaku.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Madang Suku II guna proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Handphone merk REALME NOTE 60 warna Hitam.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario Wibowo ST bersama team Opsnal Polsek Madang Suku II langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap saat sedang bekerja sebagai pengangkut batubara," tegas Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario Wibowo.
Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Madang Suku II untuk penyelidikan lebih lanjut.