KORANOKUTIMURPOS.ID - Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, memimpin rapat percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol ruas Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) serta ruas Betung-Tempino-Jambi.
Rapat ini adalah tindak lanjut dari kunjungan kerjanya ke proyek Tol Kapal Betung sebelumnya. Fokus utama rapat adalah menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, terutama di ruas jalan dari Gandus hingga Musi Landas serta pembangunan Jembatan Musi V.
Elen Setiadi menjelaskan bahwa masalah lahan di ruas Gandus sampai Musi Landas sedang ditangani. Untuk IC Musi Landas, tidak ada masalah regulasi yang menghambat kelanjutan pengerjaan, dan pihak HK dapat melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh Waskita.
Jika ada persoalan hukum terkait pengadaan tanah, proses penyelesaiannya akan mengikuti aturan yang berlaku dan tidak akan menghambat proses konstruksi.
Elen menambahkan bahwa jika diperlukan, pengawalan dari aparat penegak hukum akan diminta untuk memastikan sengketa lahan tidak mengganggu pembangunan konstruksi.
Usulan baru untuk interchange (IC) Gandus dan IC Pulau Rimau masih dalam kajian oleh PUPR, Ditjen Bina Marga, dan Kepala Balai untuk mempercepat proses, termasuk pengadaan lahan jika diperlukan.
BACA JUGA:Pj Sekda Sumsel Apresiasi Simulasi Pelatihan Pencegahan Karhutla Sumsel
Progres pembangunan ruas Musi Landas sampai Betung umumnya berjalan baik, kecuali beberapa masalah teknis terkait IC di Sungai Rimau dan IC Pangkalan Balai, yang telah disepakati bersama pihak terkait.
Elen mengungkapkan bahwa percepatan proyek tol Kapal Betung akan difokuskan pada ruas dari Gandus hingga Betung untuk mengurangi kemacetan di jalan Palembang-Betung.
Untuk Jembatan Musi V, Elen menyatakan bahwa meskipun percepatan belum sepenuhnya bisa dilakukan, upaya untuk mempercepat pengerjaan tetap dilanjutkan.
Dukungan juga diberikan kepada KSOP untuk memastikan kapal-kapal yang melintas tidak mengganggu proses konstruksi.
Elen menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan terus memberikan dukungan di lapangan, termasuk dukungan administratif dan penlok sesuai wewenangnya, untuk memastikan proyek dapat berjalan sesuai rencana.