Respon Video Viral, Pemkab OKU Timur Bergerak Cepat

Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Satpol PP dan Linmas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) dan Dinas Sosial bergerak cepat merespon video viral.--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Satpol PP dan Linmas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) dan Dinas Sosial bergerak cepat merespon video viral yang memperlihatkan seorang anak menangis dalam balutan cat silver usai dimarahi ibunya karena tidak mendapatkan uang dari mengemis di jalanan.

Video yang berdurasi 1 menit 21 detik itu menampilkan adegan memilukan, dimana seorang anak yang tampak tertekan dan hanya bisa menangis saat ibunya memarahinya di tempat umum. Rabu, 16 Juli 2025.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Ikra Sentana, S.STP. membenarkan bahwa video viral yang memperlihatkan aksi manusia silver tersebut memang terjadi di wilayah OKU Timur. Menanggapi hal tersebut, Satpol PP langsung mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim ke lokasi kejadian.

“Begitu kami menerima informasi dan melihat videonya yang beredar luas di media sosial, kami langsung bergerak. Tim kami turun ke lapangan dan berhasil mengamankan anak di bawah umur yang berperan sebagai manusia silver. Mereka kami temukan bersama ibu kandungnya yang ternyata turut mengarahkan dan mendampingi aksi tersebut,” jelas Ikra.

BACA JUGA:Enam Eks NII OKU Timur Kembali ke Pangkuan NKRI

BACA JUGA:Unit Pidum Gelar Rekonstruksi, Tersangka Peragakan 19 Adegan Pembunuhan

Menurutnya, keberadaan manusia silver, apalagi yang melibatkan anak-anak, sangat memprihatinkan. Selain membahayakan keselamatan anak di jalanan, kondisi tersebut juga berdampak pada citra dan kenyamanan lingkungan kota.

"Ini tanggung jawab moral kita bersama, setelah diamankan, anak-anak beserta ibunya langsung kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, Hanafi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan secara persuasif terhadap ibu dan anak yang sempat diamankan dalam kasus manusia silver. 

Dalam proses tersebut, Pemkab melalui Dinas Sosial menawarkan dua pilihan kepada yang bersangkutan, jika memang membutuhkan tempat tinggal dan penghidupan yang lebih layak, mereka dapat difasilitasi untuk tinggal di panti sosial. Namun, setelah disampaikan, tawaran tersebut ditolak.

“Kami tidak memaksa. Tapi kalau mereka menolak tinggal di panti, maka kami kembalikan ke daerah asal mereka dengan satu catatan penting tidak boleh lagi melakukan aktivitas mengemis atau bentuk eksploitasi anak lainnya,” tegas Hanafi.

BACA JUGA:Buruan! TP PKK Kabupaten OKU Timur Launching Kursus Bahasa Inggris Anak SD, Gratis!

BACA JUGA:Hari ke 3 Operasi Patuh Musi, Satlantas Polres OKU Timur Gelar Razia Gabungan

Ia menekankan bahwa sesuai amanat undang-undang, negara bertanggung jawab memelihara anak-anak yang terlantar dan miskin. Karena itu, apabila aktivitas serupa kembali dilakukan, maka Dinas Sosial akan mengambil tindakan lebih tegas dengan menempatkan mereka di panti sosial agar dapat dibina secara lebih intensif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan