KORANOKUTIMURPOS.ID, MUARADUA – Guna memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para tenaga pendidik di OKU Selatan, termasuk mengenai pentingnya pendidikan anti-korupsi di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan baru-baru ini menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan untuk pendampingan hukum.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di kantor Kejari OKU Selatan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro, SH., MM, serta Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH.
Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro, menjelaskan bahwa perjanjian ini disusun untuk mencegah tindak pidana korupsi serta untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik lainnya.
“Perjanjian ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi satuan pendidikan di OKU Selatan, dengan adanya edukasi tentang hukum dan anti-korupsi. Kami ingin para pendidik lebih memahami aspek-aspek hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Beni Suhendro.
BACA JUGA:Warga Lubuk Batang Gempar dengan Mayat Mengapung di Sungai Ogan
BACA JUGA:Sekda Sumsel : Pemprov Sumsel Siap Kolaborasi Dukung P4GN di Sumsel
Ia menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah preventif agar sekolah-sekolah di OKU Selatan dapat menjalankan kegiatan pendidikan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar hukum.
Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri, jika terjadi indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pendidikan, Dinas Pendidikan akan segera berkoordinasi dengan Kejari untuk melakukan langkah-langkah yang sesuai.
Selain sebagai upaya mencegah tindakan yang menyalahi hukum, perjanjian ini juga merupakan bentuk sosialisasi hukum bagi lingkungan pendidikan, termasuk peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, tata kelola sekolah, dan kebijakan pendidikan lainnya.
Kerjasama ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih bersih dari korupsi dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, menyambut baik kerjasama ini sebagai salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pendidikan.
BACA JUGA:Sungai Meluap, 1 Rumah Nyaris Ambruk 4 Rumah Lainnya Mengkhawatirkan
“Kami berharap pendampingan ini tidak hanya berfokus pada aspek anti-korupsi, tetapi juga memperluas wawasan para tenaga pendidik terkait hukum secara umum, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan kewajibannya dalam melaksanakan proses pendidikan,” ujarnya.