MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan mengikuti Entry Meeting Pra-Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 di Hotel Novotel Palembang pada Jumat, 22 Juni 2024.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKU Selatan, H. Sholehien Abuasir, S.P., M.Si., didampingi Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono, S.I.K., M.H., Inspektur, Kabag Organisasi, dan Kepala BPN OKU Selatan.
Wakil Bupati OKU Selatan, H. Sholehien Abuasir, S.P., M.Si., mengungkapkan bahwa Entry Meeting Pra-Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Sumatera Selatan tahun 2024 ini merupakan bagian dari pengawasan pelayanan publik di Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Pengawasan ini terdiri dari pengawasan internal dan pengawasan eksternal. pengawasan internal dilakukan oleh atasan langsung penyelenggara atau oleh pengawas fungsional," ungkapnya.
Sementara itu, pengawasan eksternal dilakukan oleh masyarakat melalui laporan atau pengaduan kepada Ombudsman RI dan oleh DPR/DPRD Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik ini memiliki tujuan yang sangat positif.
Untuk itu, Wakil Bupati OKU Selatan berharap agar pengawasan ini dapat terus meningkatkan kinerja pemerintah sebagai badan pelayan publik sehingga pelayanan terhadap publik semakin maksimal.
"Kami juga mengajak jajaran di lingkungan Pemkab OKU Selatan untuk terus berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik," tandasnya.