Kejari OKUT Pastikan Bekerja Secara Profesional, Kasi Intel: Tidak Ada Kriminalisasi dan Tebang Pilih

Kejari OKU Timur pastikan akan bekerja secara profesional, proposional dan tidak ada kriminalisasi dan tidak ada tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PMI OKU Timur.--

MARTAPURA— Dalam aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat OKU Timur Bersatu di Kantor Kejari OKU Timur. Kejari OKU Timur pastikan akan bekerja secara profesional, proposional dan tidak ada kriminalisasi dan tidak ada tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PMI OKU Timur.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Aditya C. Tarigan dihadapan perwakilan massa yang terdiri dari Fahmi, Rizal, Ali Imron, dan Juni Rianto, Selasa 21 Oktober 2025.

“Kami tegaskan, tidak ada kriminalisasi dan tidak ada tebang pilih. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP,” ungkap Aditya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dipersilakan memberikan bukti tambahan jika ada pihak lain yang diduga terlibat.

“Silakan sampaikan jika ada bukti baru, penyidik akan meneliti dan menilai sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Martapura Penandatanganan Secara Virtual

BACA JUGA:KONI OKU Timur Incar Medali Cabor Unggulan di Porprov XV Muba

Sementara Kasi Pidsus Hafiez, S.H., M.H., menambahkan bahwa penyidikan telah melalui tahapan sesuai prosedur dan telah dilakukan gelar perkara internal sebelum penetapan dua tersangka.

“Seluruh proses sudah sesuai aturan. Nanti di persidangan semua akan terbuka, masyarakat bisa menilai sendiri,” ujarnya.

Sementara, Fahmi, Koordinator Umum Aksi, dalam orasinya mengungkapkan, ia hanya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai muncul anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Fahmi.

Audiensi itu juga dihadiri oleh aparat kepolisian, termasuk AKBP M. Ginting (Kabag Ops Polres OKU Timur) dan AKP Andi Bintoro, S.H. (Kasat Intelkam Polres OKU Timur).

Dalam pertemuan tersebut, Fahmi menegaskan,  bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan moral agar Kejaksaan tetap berada di jalur hukum yang benar.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Gelar Doa Bersama untuk Bangsa

BACA JUGA:Petani Sumringah, Pupuk Subsidi Lancar di Martapura

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan