BATURAJA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) sumringah.
Sebab, Pemkab OKU telah mencairkan gaji 13 bagi ASN. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan AK MM didampingi Kabid Perbendaharaan Neti Herawati saat dibincangi portal ini diruang kerjanya, Jumat, 7 Juni 2024.
Setiawan menjelaskan, Pemkab OKU telah menggelontorkan dana sebesar Rp 25.589.790.717 untuk gaji ke 13, jumlah itu dibayarkan kepada 5189 ASN baik PNS maupun PPPK yang ada di OKU. “Pencairan dilakukan pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu,” ungkap Setiawan.
Setiawan mengatakan, sejatinya pencairan bisa selesai dalam satu hari, namun karena adanya pemadaman listrik yang terjadi se Sumbagsel, maka proses pencairan sembat alami kendala.
“Namun, itu tidak lama. Saat ini, semua gaji 13 sudah dicairkan,” ungkap Setiawan.
BACA JUGA:Mulai Tanam Pohon di Area Bekas Tambang, Kampanye Penghijauan
Setiawan menjelaskan, pembayaran Gaji ke 13 di OKU termasuk yang tercepat di OKU Raya. Hal itu tak terlepas dari upaya dan dukungan Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang memperioritaskan gaji ke 13 para ASN di OKU.
“Di OKU Raya kita mungkin yang tercepat melakukan pemabayaran gaji ke 13. Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian Bapak PJ Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah memperioritaskan pembayaran gaji 13 kepada para ASN di OKU,” ungkapnya.
Pembayaran Gaji 13 ini lanjutnya di Perbup maupun peraturan perimintah (PP) dapat dibayarkan paling cepat pada Juni.
Untuk itu Pemkab OKU melalui BKAD mengambil momen tercepat melakukan pembayaran gaji ke 13 dilakukan pada Juni.
“Pembayaran gaji 13 ini dilakukan sehari setelah gaji Juni kebetulan ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru. Jadi kita ingin membantu para ASN ini mungkin untuk biaya anak sekolah, ini adalah support dari Pak Bupati. Dengan harapan bisa membantu untuk biaya sekolah,” lanjutnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Strategi Sumsel dalam Menggenjot Pendapatan Asli Daerah
Pada kesempatan itu juga Setiawan memberikan kabar gembira bagi para ASN di OKU, dalam waktu dekat Pemkab OKU Juga akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“TPP masih proses, kita sudah mengupayakan, untuk fasilitasi dari Kemendagri sudah selesai. Saat ini masih di Kementerian Keuangan. Kami sangat berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama TPP ini bisa segera keluar dan bisa segera dibayarkan,” pungkasnya.