MARTAPURA - Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Polsek Belitang III memeriksa semua Handphone (HP) milik personel di Halaman Mapolsek Belitang III, Jum'at, 14 Juni 2024.
Kapolsek Belitang III IPTU DIAN IDAMAN SYAHPUTRA, S.H., S.I.P., M.Si., M.H. bersama Kanit Propam Aipda Andreas dengan seksama memeriksa satu persatu Hp personel untuk memastikan aman dari Judi Online.
Kapolsek Belitang III mengatakan pengecekan hp personel yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres dan Kasi Propam Polres OKU Timur untuk mengantisipasi judi online dan Game Online di kalangan Kepolisian.
“Hal ini merupakan bentuk pengawasan yang melekat kepada personel. Sekaligus memastikan anggota Polri yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” tegas Iptu Dian.
Iptu Dian mengatakan, pemeriksaan yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
BACA JUGA:Peringati HKGB, Ranting Bhayangkari Polsek Madang Suku II Berbagi Tali Asih
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal. Jadi terkait judi online ini pemberantasannya tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga internal Polisi,”
“ Kami akan terus melaksanakan pemeriksaan secara berkala untuk Hp personel Polsek Belitang III. Kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas apabila ada personel yang kedapatan bermain judi online,”
“Alhamdulillah, selama proses pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan anggota Polisi dalam aktivitas perjudian online,”
“Namun langkah-langkah pencegahan seperti ini dianggap penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian dan memastikan integritas lembaga Polisi tetap terjaga,” tutup Iptu Dian.