Tim Opsnal Polsek Belitang II Ringkus Pelaku Pencurian Beras

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Belitang II.--

BELITANG II - Tim Opsnal Polsek Belitang II berhasil meringkus pelaku pencurian beras di Pabrik penggilingan padi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Selasa 4 November 2025 sekitar pukul 4.30 WIB.

Pelakunya, Edi Purnomo (33), warga Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. Ungkap kasus ini masuk dalam Operasi Sikat II Musi 2025.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi Pada hari selasa 04 November 2025, sekira pukul 04.30 WIB.

Saat itu, istri Triguno Purnomo datang ke tempat penggilingan padi di Desa Kemuning, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Kemudian istri korban melihat pelaku sedang melancarkan aksinya dengan mengangkut dua karung beras. Tak hanya itu pelaku juga mengambil dua buah aki. Lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Pimpin Apel Tanggap Potensi Darurat Bencana Hidrometeorologi

BACA JUGA:Realisasi Pemutihan Merdeka Samsat OKU Timur 1 Tembus 83 Persen

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.400.000,- (Tiga juta empat ratus ribu rupiah), selanjutnya korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Belitang II untuk di proses lebih lanjut.

Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji S.H.M.H. , memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Yayan Supriadi, S. H. Untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil kita tangkap dengan dibantu warga. Sedangkan sepeda motor dan barang curian sempat ditinggalkan pelaku di jalan irigasi BK 19," jelas Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji SH MH.

Akibat ulahnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Belitang II untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Belitang II untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan