Polsek Cempaka Bongkar Sindikat Curanmor di 6 Titik
Polsek Cempaka pimpinan IPTU A Malau berhasil membongkar sindikat Pencurian Kendaraan Motor di enam titik wilayah hukum Polsek Cempaka--
CEMPAKA, KORANOKUTIMURPOS.ID - Tim Opsnal Polsek Cempaka pimpinan IPTU A Malau berhasil membongkar sindikat Pencurian Kendaraan Motor di enam titik wilayah hukum Polsek Cempaka.
Pelakunya berinisial AP (26), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
Pelaku tersebut merupakan spesialis tindak pidana curanmor di wilayah hukum polsek cempaka Polres OKU Timur.
Kapolsek Cempaka IPTU A Malau didampingi Kanit Reskrim IPDA Arie Yanto SH membenarkan penangkapan tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mengakui telah melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di 6 Titik wilayah di Kecamatan Cempaka dan Semendawai Barat.
"Berdasarkan dari pengakuan pelaku, kita langsung melakukan pengembangan lebih lanjut, Sehingga dalam waktu 1x24 jam Tim Opsnal Polsek Cempaka berhasil mengamankan 6 unit kendaraan R2 milik korban," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Enos Buka Rapat Koordinasi Kepegawaian Penerapan Manajemen Talenta ASN
BACA JUGA:Menuju Kemandirian Ekonomi, Lapasmar Launching Pemasaran Digital Produk Karya WBP
Korban tersebut bernama, Suadi (40), Dodi Sarpika (36), Rozali (54), Warga Kecamatan Semendawai Barat. Sementara, korban lainnya Warga Cempaka hingga kini belum melapor ke Polsek Cempaka.
"Untuk kondisi sepeda motor curian ini sudah dirubah bentuk aslinya. Saat ini sudah kita amankan di Polsek Cempaka," tegasnya.
Untuk itu, Polsek Cempaka menghimbau kepada pemilik kendaraan tersebut yang merasa kehilangan untuk segera melaporkan ke Polsek Cempaka.