MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah, H. Ramin Hamidi, M.H., CGAA, mewakili Sekretaris Daerah, melakukan pemeriksaan barang milik daerah di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini turut didampingi Kepala BPKAD OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M., bersama tim pemeriksa aset.
Asisten III menjelaskan bahwa pemeriksaan aset berupa kendaraan dinas ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik barang sebelum rencana pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan penyelamatan aset daerah agar pengelolaannya lebih tertib dan transparan,” ujar Ramin.
BACA JUGA:Kesiapan Sriwijaya Ranau Gran Fondo dan Festival Danau Ranau 2025
BACA JUGA:Pemkab OKU Tuntut ASN Kedepankan HAM Lewat Pelayanan Publik
Ia menambahkan, hasil dari pelelangan nantinya akan kembali menjadi pendapatan daerah dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat OKU Selatan.
Sementara itu, Kepala BPKAD OKU Selatan Ricky Adha Saputra mengungkapkan bahwa proses pelelangan masih dalam tahap awal.
“Setelah pemeriksaan ini, tahapan berikutnya adalah penilaian oleh KPKNL sebelum ditetapkan jadwal lelang,” jelasnya.
Adapun jumlah aset yang diperiksa meliputi 30 unit kendaraan roda empat dan 21 unit kendaraan roda dua, yang seluruhnya akan dilelang dalam kategori scrap.