Demo Desak Kejati Periksa KPU OKUS
Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA-NUSANTARA) kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (11/11/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---
MUARADUA - Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA-NUSANTARA) kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (11/11/2025).
Jika sebelumnya aksi dilakukan oleh MATA-NUSANTARA pada 10 Oktober 2025 lalu untuk mendesak pihak Kejati Sumsel mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan, kini mereka kembali dengan tuntutan yang sama.
Koordinator Aksi, Zubhan, menyatakan bahwa mereka mendesak Kejati Sumsel untuk segera mengambil tindakan atas dugaan korupsi yang terjadi di KPU OKU Selatan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari Kejati Sumsel," tegas Zubhan.
Dana hibah Pilkada sendiri dialokasikan melalui APBD masing-masing daerah dan rawan disalahgunakan. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), pada tahun 2023 terdapat 17 kasus korupsi yang berkaitan dengan pemilu, dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp 38,7 miliar.
BACA JUGA: 6.262 Paket Seragam Sekolah Gratis Mulai Disalurkan
BACA JUGA:PNS di OKU Selatan Diciduk Polisi, Kedapatan Edarkan 96 Butir Ekstasi
Aksi demo ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan transparansi dalam penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2025.
Dana Hibah KPU OKU Selatan yang dikucurkan Pemerintah mencapai Rp 35,7 miliar. Dari angka ini, MATA-NUSANTARA menilai adanya indikasi kuat praktik korupsi secara berjamaah.
"Kami meminta kepada Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua KPU Doni Yansen, Sekretaris KPU M. Yudi Kresna, Bendahara Leni, dan Indah selaku PPTK," ujar Zubhan.
Zubhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan aksi dengan tuntutan serupa sebelumnya. “Kami akan terus mengawal tindakan pihak Kejati dalam mengusut kasus ini,” ancamnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada dugaan pemotongan gaji untuk PPK dan KPPS, serta mark up pada sejumlah kegiatan seperti operasional, alat tulis kantor (ATK), dan perjalanan dinas yang diduga menggunakan nota kosong.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Program Profiling ASN 2025
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Sumsel Wujudkan Lingkungan Bersih, Hijau dan Bebas Plastik