Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian akan mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy ke Minsk, Belarus untuk merumuskan dokumen perjanjian kerja sama antara kedua kementerian.
Menperin menilai, kerja sama ini memiliki prospek yang menjanjikan, mengingat mayoritas perusahaan manufaktur di Belarusia merupakan perusahaan milik negara (state-owned), sehingga proses negosiasi bisa lebih terfasilitasi melalui pendekatan antar-pemerintah.
“Kami optimis bahwa melalui pelaksanaan kerja sama yang terstruktur dan saling menguntungkan ini, Indonesia dan Belarus dapat mewujudkan kemitraan industri yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Menperin.