Program BMM–MADADA Kemenag Salurkan Modal Usaha untuk 8.600 Mustahik
Bimbingan Teknis BMM–MADADA--
KORANOKUTIMURPOS.ID- Program Badan Modal Masjid (BMM) dan Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) hasil kolaborasi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menunjukkan hasil nyata. Sejak diluncurkan pada 2022, program ini telah menjangkau 172 masjid di berbagai daerah, dengan rata-rata 50 penerima manfaat di setiap masjid. Total sekitar 8.600 mustahik kini telah memperoleh modal usaha tanpa bunga.
Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, M. Imdadun Rahmat, menyebut skema BMM–MADADA sebagai langkah konkret menghadirkan keadilan ekonomi berbasis masjid. Setiap masjid, kata dia, menerima dana awal sebesar Rp150 juta yang kemudian disalurkan kepada sekitar 50 penerima manfaat dengan pinjaman bergulir rata-rata Rp3 juta tanpa bunga.
“Program ini lahir dari semangat memutus mata rantai utang tidak sehat, sekaligus menghadirkan pembiayaan mikro syariah yang adil dan memberdayakan,” ujarnya.
Menurut Imdadun, masih banyak masyarakat kecil yang terjerat pinjaman berbunga tinggi, baik dari rentenir maupun online loan. Program BMM hadir sebagai solusi berbasis masjid yang menggabungkan kepercayaan sosial dan prinsip keadilan Islam. “Ada pedagang kecil yang hanya butuh Rp3 juta, tapi karena terjerat bunga, hutangnya bisa berlipat hingga Rp15 juta. Di sinilah BMM bekerja, memberi akses modal tanpa riba agar ekonomi umat tumbuh sehat,” jelasnya.
BACA JUGA:Lantik Ketua dan Anggota Komite BPH Migas
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Menjadikan Indonesia Pemain Utama Industri Keramik Dunia
Ia mengatakan, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang berperan membangun kemandirian jamaah. Sejak masa Rasulullah, masjid menjadi pusat dakwah, pendidikan, dan pengelolaan _baitul mal.
“Rasulullah menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas umat. Semangat itu yang kita hidupkan kembali melalui BMM–MADADA agar masjid benar-benar menjadi poros pemberdayaan umat,” tuturnya.
Imdadun juga mengapresiasi kehadiran Kemenag dalam program MADADA yang berperan sebagai pendamping dan penguat sistem kelembagaan masjid. Ia menyebut kemitraan ini sebagai sinergi struktural dan non-struktural yang saling menguatkan.
“Kemenag lembaga struktural, BAZNAS lembaga non-struktural. Maka yang non-struktural ini harus bersandar pada yang struktural. Ini kemitraan yang memperkuat profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan dana umat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyebut, Kemenag akan terus memperluas implementasi program MADADA di berbagai provinsi. Targetnya, setiap wilayah memiliki minimal satu masjid inovatif yang berfungsi sebagai pusat dakwah, literasi keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Kita ingin masjid menjadi ruang yang hidup, produktif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
BACA JUGA:Jawa Barat VS Papua Pegunungan di Final Piala Pertiwi 2025 Putaran Nasional
BACA JUGA:Mantan Penyidik Senior KPK Soroti OTT terhadap Bupati Ponorogo dan Gubernur Riau