Kapolres OKU Timur Perintahkan Seluruh Kasat dan Kapolsek Jajaran Sisir Warung Miras

//AKBP Dwi Agung Setyono--

MARTAPURA - Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH perintahkan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam dan Kapolsek jajaran untuk menyisir warung-warung, kafe-kafe agar tidak menjual minuman keras (miras).

Hal tersebut guna meminimalisir penyakit masyarakat. Kapolres OKU Timur juga menegaskan tidak ada mabuk-mabukan di malam tahun baru. 

"Kita ingin perayaan tahun baru di OKU Timur zero mabuk-mabukan. Para kasat dan kapolsel segera maping penjualan miras," tegas Kapolres saat coffee morning bersama Insan Pers di Aula Wicaksana Lagawa Polres OKU Timur, Jumat 29 Desember 2023.

Menurutnya, perayaan tahun baru dengan mabuk-mabukan itu tidak ada manfaatnya, malah lebih banyak merugikan. Baik diri sendiri maupun orang. Dia juga mewanti-wanti peredaran gelap narkoba saat tahun baru.

BACA JUGA:DPPKB OKU Timur Gelar Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II

Dikatakan, ia juga memberikan himbauan agar masyarakat mengisi perayaan tahun baru dengan kegiatan positif. 

"Mari kita tinggalkan kegiatan-kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tegas Kapolres. 

Misalnya, lanjut Kapolres, jangan kumpul-kumpul yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Yang masih menjadi momok adalah kembang api, sehingga menghimbau agar masyarakat tidak merayakan malam tahun baru menggunakan kembang api yang berlebihan.

Menurut Kapolres, akibat dari main petasan dalam perayaan tahun baru, di beberapa daerah sudah ada korban. Mulai tangan terbakar, kebakaran pemukiman bahkan  bahkan ada korban jiwa.

BACA JUGA:Bupati Enos Bersama Kadin Kominfo Sambut Kehadiran Direktur Keuangan PLN

"Untuk itu mari ciptakan perayaan tahun baru nanti, tetap kondusip. Isi dengan kegiatan-kegiatan positif," jelasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan