Pemerintah OKU Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Banjir dan Longsor
OKU ditetapkan siaga bencana banjir dan longsor. -Eris/OKES---
BATURAJA - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berada dalam kondisi siaga bencana.
Itu setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengeluarkan imbauan resmi terkait potensi hujan lebat, angin kencang, dan cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memproyeksikan peningkatan intensitas hujan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan dalam beberapa hari ke depan.
Kepala BPBD OKU, Januar Efendi melalui Manager Pusdalops, Gunalfi, menjelaskan bahwa curah hujan tinggi yang disertai petir dan angin kencang memiliki peluang besar memicu bencana.
Seperti banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang. Situasi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi mencegah dampak yang lebih membahayakan.
BACA JUGA:Kurangi Angka Kekerasan, Sekda Sumsel : Perempuan Harus Miliki Pendidikan dan Keterampilan
BACA JUGA:16 Pejabat OKU Selatan Jalani Ujian Kompetensi
Gunalfi mengungkapkan bahwa status siaga bencana banjir, tanah, dan longsor untuk Kabupaten OKU telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.
"Sedangkan SK pembentukan Posko Bencana masih dalam proses penyelesaian administrasi," ungkap Gunalfi.
Dengan ditetapkannya status siaga ini, seluruh unsur pemerintah desa, kecamatan, serta tim relawan diminta meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan bahwa peringatan dini ini bukan untuk menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, melainkan sebagai pengingat agar warga lebih berhati-hati dalam beraktivitas terutama di wilayah rawan banjir dan lereng curam.
Warga juga diminta hanya mengacu pada informasi resmi mengenai kondisi iklim dan cuaca untuk menghindari penyebaran informasi palsu yang dapat memicu keresahan.
BPBD OKU memastikan bahwa pemantauan kondisi cuaca akan terus dilakukan secara berkala.
BACA JUGA:Lantik Pengurus Pramuka OKU Selatan Masa Bakti 2025–2030