DPPKB OKU Timur Gelar Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II
FOTO : DEO/OKUTPOS DPPKB Kabupaten OKU Timur Adakan Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2023.--
MARTAPURA - Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) kabupaten OKU Timur mengadakan kegiatan rapat Diseminasi Audit kasus Stunting (AKS) semester II tahun 2023 kabupaten OKU Timur, bertempat di ruang rapat kantor Dinas DPPKB pada kamis 28/12/2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran OPD yang terlibat dalam penanganan kasus stunting diantara, Dinas kesehatan, Dinas PMD, Pemberdayaan anak dan Perempuan, Puskesmas, PLKB hingga tingkat level paling bawah.
"Kegiatan rapat ini bertujuan mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama satu tahun terkait kinerja Tim stunting, selanjutnya hasil tersebut akan kita laporkan ke atasan yaitu bupati, semua di jelaskan Kepala Dinas DPPKB Kabupaten OKU Timur Zainal Abidin, S S.I.T., M.M.
Dikatakan kadin zainal, kegiatan ini bertujuan menilai apa-apa yang kurang dalam penangan kasus stunting. "Apa-apa yang sudah kita capai selama tahun 2023," terangnya.
BACA JUGA:Bupati Enos Bersama Kadin Kominfo Sambut Kehadiran Direktur Keuangan PLN
Seandai dalam evaluasi kata dia, kinerja penanganan kasus stunting masih ada permasalahan ataupun kendala, tentu kita akan laporkan segera keatasan, kemudian tindakannya bagaimana dan bilamana sistem tahun ini kurang bagus tentu kita akan mencari sistem yang baru (Solusi) untuk tahun berikutnya.
"Agar penangan stunting di kabupaten OKU Timur akan jauh lebih baik lagi," pungkas zainal.