Kemenag dan KDEI Taipei Fasilitasi Pernikahan 36 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan

Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi pernikahan massal bagi 36 pasangan pengantin Warga Negara Indonesia (WNI) di KDEI Taipei, Taiwan.--

“Untuk para istri, jagalah amanah. Berikan senyum, komunikasi, dan bahasa tubuh terbaik kepada suami, sehingga ia merasa nyaman dan tersanjung karena istri yang taat dan setia. Suami akan merasa aman dan tenang meskipun tidak berada di dekat istri,” tutup Cecep.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan