Lewat OVOP 2024, Kemenperin Angkat Potensi Kearifan Lokal di Sentra IKM

Program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan pendekatan One Village One Product (OVOP) di sentra IKM merupakan strategi pemerintah untuk mendongkrak potensi daerah yang berbasis kearifan lokal dalam rangka menghasilkan produk unggulan ber--

Dalam penyelenggaraan OVOP 2024, Ditjen IKMA berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai tim seleksi, di antaranya yaitu dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik, serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Non Logam.

Selain itu, penilaian IKM OVOP juga melibatkan perwakilan berbagai asosiasi yaitu Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Yayasan Batik Indonesia (YBI), Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Cita Tenun Indonesia, Perkumpulan Warna Alam Indonesia (Warlami), serta sejumlah praktisi dari berbagai sektor dan akademisi perguruan tinggi.

Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Riefky Yuswandi mengungkapkan, penilaian IKM OVOP dilaksanakan sejak pekan kedua Agustus hingga selesai pada pekan pertama Oktober ini. 

BACA JUGA:Wajib Halal, BPJPH Siapkan 1.032 Pengawas Untuk Jaminan Produk Halal

BACA JUGA:SKD CPNS Kemenag Sumsel Mulai 19 Oktober 2024, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan

Pada kick off program yang dilakukan Februari lalu, terdapat 159 usulan calon IKM OVOP dari 22 provinsi. Selanjutnya, terpilih 89 IKM OVOP sebagai hasil seleksi administrasi. Tim penilai juga melakukan evaluasi terhadap 77 IKM penerima bintang OVOP tahun 2022. 

“Dari hasil penilaian Tim Seleksi, telah disampaikan rekomendasi klasifikasi bintang IKM OVOP yang didapatkan baik bintang satu, dua atau tiga,” ungkapnya.

Setelah penetapan IKM OVOP 2024, Ditjen IKMA berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan berkesinambungan, salah satunya adalah melalui Program OVOP Go Global yang dijalankan sejak tahun 2023. 

“Para IKM yang masuk kategori bintang 3 dan 2 akan dikurasi kembali oleh tim expert, berdasarkan kemampuan kapasitas produksi dan karakteristik produknya dalam menembus pasar ekspor,” pungkas Riefky.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan