Kasus Rudapaksa Siswi Pakaian Futsal: Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, Senin sore (9/9/2024).--

PALEMBANG - Pihak Kepolisian memastikan proses hukum terhadap 3 anak bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan (Rudapaksa) siswi SMP inisial AA (13) tahun yang memakai baju Futsal terus berjalan. 

 

Polda Sumsel dalam hal ini penyidik  Satreskrim Polrestabes Palembang diback up Ditreskrimum Polda Sumsel, secara profesional dan proporsional menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

 

Terutama soal status 3 pelaku, MZ (13), NS (12), AS (12). Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, menegaskan ketiganya tetap berstatus tersangka.

 

"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung, berkas perkaranya kami kebut untuk sesegera mungkin kami limpahkan ke jaksa penuntut umum," tegas Sunarto, Senin sore (9/9/2024).

 

Sedari awal ditemukannya jenazah korban di TPU Talang Kerikil, Minggu sore (1/9/2024), pihak kepolisian sudah menjadikannya atensi.

 

"Alhamdulillah dalam jangka waktu 2x24 jam, 4 orang pelakunya berhasil diamankan. Yang sangat memiriskan, ternyata pelakunya juga anak-anak," sesalnya.

 

Update informasi kasus yang menjadi perhatian publik ini, dalam konferensi pers di depan PSR ABH Indralaya, Polda Sumsel menghadirkan narasumber lengkap. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan