BNNK OKU Timur Kampanye Anti Narkoba di Desa Riang Bandung OKU Timur

//Dalam rangka pasca HANI 2024. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menggelar kampanye anti narkoba di Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur belum lama ini.--

MADANG SUKU II, KORANOKUTIMURPOS.ID - Dalam rangka pasca HANI 2024. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menggelar kampanye anti narkoba di Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur belum lama ini.

Kampanye Anti Narkoba dengan Tema masyarakat bergerak, bersama melawan narkoba mewujudkan Indonesia bersinar.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur (BNNK) AKBP Efri Tambunan MM mengatakan, bahwa BNN RI telah menetapkan Desa Riang Bandung Sebagai desa Rawan narkoba bersama Desa Rasuan. Sebagai bagian daei 168 daerah rawan narkoba di seluruh Indonesia.

"Ini sebagai akibat dari pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah atau lintas negara yang baru baru ini tertangkap ditempat ini," katanya.

Ia berharap, agar Desa Riang Bandung dari daerah rawan narkoba tidak menjadi kampung narkoba yang dapat membuat image di masyarakat luar menjadi negatif.

BACA JUGA:Butuh Kesabaran Ekstra, Ini Tips Merawat Tanaman Bonsai

"Penindakan hukum pasti akan membuat ada yang tersakiti, dendam dan akan tidak pernah tuntas bahkan ada pepatah mati satu tumbuh seribu. Maka izinkan kami melaksanakan kampanye Anti narkoba di desa ini," jelasnya.

Tahun 2025, kata Efri, BNNK OKU Timur akan menjadikan desa Riang Bandung dan Desa Rasuan masuk dalam program Desa Bersinar.

"Akan ada intervensi kegiatan dari BNNK yang bertujuan untuk membentuk daya tangkal dan daya cegah masyarakat dari bahaya narkoba," imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Efri, BNNK berharap dukungan dari semua elemen masyarakat dan semua warga Desa Riang Bandung.

"Semoga program ini berjalan dengan baik. Kita juga berharap pada Pemda dapat mendukung kegiatan di Desa Bersinar," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan