Mantan Penyidik Senior KPK Soroti OTT terhadap Bupati Ponorogo dan Gubernur Riau
KORANOKUTIMURPOS.ID - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menyoroti tertangkapnya Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025.
Sebelumnya, pada Senin, 3 November 2025, KPK juga melakukan OTT di wilayah Riau yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dengan demikian, dua kepala daerah terciduk hanya dalam sepekan pada awal November.
Menurut Praswad, rentetan OTT tersebut menunjukkan dua hal penting. “Klaim bahwa OTT sudah ‘kampungan’ ternyata tidak terbukti. Nyatanya, metode ini masih efektif mengungkap skandal korupsi besar di daerah,” ujar Praswad dalam keterangannya, Senin, 10 November 2025.
Ia menilai kondisi ini menggambarkan darurat korupsi di daerah, yang membutuhkan penanganan luar biasa.
“Ada yang salah dalam pengelolaan alokasi anggaran dan manajemen pemerintahan daerah, sehingga kepala daerah terus menjadi pelaku kejahatan. Ini persoalan yang harus diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.
BACA JUGA:Ajak IKM Manfaatkan Pembiayaan Kredit Industri Padat Karya
BACA JUGA:Pemerintah Tekan Impor Senilai USD1,4 Miliar
Lebih lanjut, Praswad mendesak Presiden agar mengambil langkah radikal dalam membenahi tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, Presiden harus memerintahkan seluruh pihak untuk berhenti mengambil keuntungan dari daerah dan menekan kepala daerah demi kebutuhan non-anggaran.
“Ini adalah akumulasi keserakahan pribadi dan tidak hentinya permintaan kepada kepala daerah,” ujarnya.
Praswad juga menyoroti bahwa dua kasus korupsi tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap pegawai pemerintahan, yang seharusnya menjadi bahan evaluasi dalam sistem tata kelola.
“Jangan sampai kewenangan tanpa batas membuat kepala daerah dapat menekan bawahannya. Pola check and balance berjenjang harus diwujudkan, salah satunya melalui pertanggungjawaban berjenjang dari inspektorat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, OTT di wilayah Riau menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, yakni:
Abdul Wahid, Gubernur Riau
BACA JUGA:KPK Sita Rp500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko