Polres OKU Timur Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1 Kg

Press Release: Polres OKU Timur lakukan pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 1 Kg, Senin 13 Oktober 2025 - Foto: IST--

 

"Narkoba merupakan untuk mendegradasi suatu bangsa melalui perusakan melalui generasi anak muda," Jelasnya. 

 

 

Selain itu Kapolres juga menghimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak penegak hukum. 

 

 

Sementara Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efri Tambunan MM menambahkan ini merupakan contoh bagi masyarakat untuk melakukan hal yang sama dengan melaporkan peredaran narkoba untuk merusak generasi bangsa. 

 

 

"Jangan mau diajak berkompromi ataupun sungkan dan takut untuk melaporkan peredaran Narkoba, Mari kita bersama-sama dalam memerangi narkoba," Jelasnya dihadiri Kabid Labfor Polda Sumsel, Perwakilan Kajari , Dandim 0403 OKU, MUI, Waka Polres, Kasat Res Narkoba, Kasi Propam dan PJU Polres OKU Timur. 

 

 

Diketahui sebelumnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1 Kg yang bernilai Rp 400 juta lebih. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan