Bupati Enos Lantik PPPK Hingga Kukuhkan Pejabat Eselon II

Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., melantik dan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II serta mengukuhkan Pejabat Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemeri--

MARTAPURA - Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., melantik dan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II serta mengukuhkan Pejabat Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Sebiduk Sehaluan, Kamis (16/10/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Timur H. M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., jajaran Forkopimda, anggota DPRD OKU Timur, para tokoh agama, kepala perangkat daerah, camat, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Enos melantik 99 pejabat dan ASN, terdiri dari:

- Penjabat Sekretaris Daerah,

- 4 orang Pejabat Eselon II,

- 10 orang Pejabat Eselon III,

- ⁠5 orang Pejabat Eselon IV

-  1 Orang PNS

BACA JUGA:SMKN 1 Martapura Belajar Teknologi Konversi Motor Listrik

BACA JUGA:Pelajar SMK Negeri 1 BMR Banggakan OKU Timur, Berhasil Raih Prestasi di Ajang Chef Halal Internasional

- 78 orang PPPK Formasi 2024 Tahap II.

Dalam sambutannya, Bupati Enos menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan kewajiban administratif sekaligus momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan tanggung jawab aparatur.

“Pelantikan ini hukumnya wajib. Saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat dan ASN yang baru dilantik. Walaupun sebagian merupakan wajah lama, saya yakin akan lahir semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujar Bupati.

Beliau juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap jabatan fungsional ASN, sejalan dengan arah reformasi birokrasi yang berbasis kompetensi dan kinerja. Melalui pembinaan dan sosialisasi berkelanjutan, ASN diharapkan mampu mengoptimalkan peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan