Kementerian ESDM Siapkan Rencana WKP di Kawasan Danau Ranau

Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI bakal melakukan Pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dikawasan wisata Danau Ranau. -Foto: Dok/Harian OKU Selatan.---
MUARADUA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menyiapkan rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di kawasan wisata Danau Ranau.
Wacana tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, Kamis (2/10/2025).
Dalam rapat, perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan pelelangan WKP Panas Bumi Ranau yang mencakup dua wilayah administratif, yakni Kabupaten OKU Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Lampung Barat (Lampung).
Potensi panas bumi di kawasan Danau Ranau dinilai sangat besar dan strategis sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung Bauran Energi Nasional, transisi energi bersih, serta target Net Zero Emission 2060.
Dengan cadangan energi terbarukan yang melimpah, Danau Ranau berpeluang menjadi salah satu pusat pengembangan energi hijau di Indonesia.
BACA JUGA:Perhatian Dunia Pendidikan, Bupati OKU Selatan Tinjau Langsung SMP Negeri 03 Buay Pemaca
BACA JUGA:Buntut Keracunan, 1 Dapur MBG OKU Dinonaktifkan
Asisten II Pemkab OKU Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos, menegaskan pihaknya mendukung penuh rencana pengembangan panas bumi di kawasan Danau Ranau.
Namun, ia juga menekankan agar proyek ini memperhatikan aspek lingkungan, sosial, keberlanjutan pariwisata, serta mata pencaharian masyarakat sekitar.
“Pemkab OKU Selatan siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan investor untuk memastikan pengembangan WKP Danau Ranau berjalan lancar, transparan, serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain mendukung transisi energi, pengembangan panas bumi di Danau Ranau diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat posisi kawasan Danau Ranau sebagai destinasi wisata strategis nasional.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen antara pemerintah pusat, daerah, pihak swasta, dan masyarakat.
BACA JUGA:Pastikan Pendampingan HAM ke Pengusaha di OKU Selatan
BACA JUGA:Evaluasi Pengelolaan Benih, Dinas Perikanan OKU Selatan Monitoring BBI