Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan, Seorang Buruh Terjaring Ops Senpi Musi 2025

Foto: R10 - IYS Tersangka Membawa Senpi Rakitan yang terjaring Ops Senpi Musi 2025 Polres OKU Timur, 15 Juni Tahun 2025--
OKUTIMUPOS - Seorang warga yang berprofesi sebagai buruh terjaring Ops Senpi Musi 2025 karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis Revolver, Minggu 15 Juni 2025.
Tersangka IYS ditangkap saat melintas di jalan raya Desa Sariguna Kecamatan Belitang Mulya Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan Target Operasi Senpi Musi 2025.
"Tersangka IYS Bin (26) ditangkap Tim Satgas Gakkum Ops Senpi Musi 2025 bersama Unit Opsnal Polsek Belitang II saat melakukan patroli gabungan tanpa perlawanan," Jelasnya.
Menurutnya, Tersangka IYS merupakan warga yang beralamat di Dsn III Desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur.
"Saat razia, Tim Gabungan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan kemudian saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan didapati 1 pucuk senjata api rakitan berbentuk Revolver warna silver bergagang kayu warna coklat berselinder 6 lubang dan 1 butir dengan amunisi berkaliber 9 mm," Ungkapnya.
BACA JUGA:Sita 2,8 Kg Sabu dan Senpi Rakitan
Jadi, Senpi yang dibawa tersangka disimpan dalam jaket yang dipangku oleh pelaku saat melintas pada minggu 15 juni 2025 pada pukul 18.30 Wib.