Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan, Seorang Buruh Terjaring Ops Senpi Musi 2025

Foto: R10 - IYS Tersangka Membawa Senpi Rakitan yang terjaring Ops Senpi Musi 2025 Polres OKU Timur, 15 Juni Tahun 2025--

Selanjutnya saat ini tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Simpan Senpira, Pedagang di OKU Timur Diringkus Polisi, Masuk Dalam Target Operasi Pekat I Musi

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 1 Ayat(1) UU darurat No.12 Tahun 1951 yaitu tentang kepemilikan senjata api. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan