3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
BACA JUGA:Tidak Perlu Datang ke Bank, Lebih Mudah Buka Rekening Lewat BRI Mobile
4. Tidak mempunyai tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
5. Debitur harus membuka rekening simpanan di BRI serta memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang terdiri keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.
Menyerahkan dokumen-dokumen yaitu :
1. Formulir Permohonan (diisi serta ditandatangani)
2. Foto copy KTP yang masih berlaku (suami dan istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
3. Foto copy Kartu Keluarga
4. Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)
5. Foto copy NPWP
BACA JUGA:Mengecap Manisnya Bisnis Stroberi dengan Pemberdayaan BRI
6. Foto copy Akta pisah harta (jika ada)
7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.
8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang bisa diyakini kebenarannya.
- Syarat Khusus