Harga Pinang Berangsur Naikan

Buah pinang mengalami kenaikan harga menjadi sekitar Rp 6.000 per kilogram di beberapa daerah. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---
MUARADUA - Harga jual buah pinang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai menunjukkan tren kenaikan.
Saat ini, harga pinang basah dibeli sekitar Rp6.000 per kilogram, sementara pinang kering bisa menembus Rp9.000 per kilogram di tingkat agen.
Nang, salah satu pengepul pinang asal Dusun II, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, mengaku senang dengan kenaikan harga tersebut.
Menurutnya, harga pinang sempat stagnan dalam beberapa waktu terakhir, namun kini mulai membaik.
“Alhamdulillah, sekarang sudah naik. Kami membeli dari penjual Rp6.000 per kilo, lalu menjual ke agen Rp9.000 per kilo untuk yang sudah kering,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Meski harga saat ini cukup menguntungkan, Nang mengingatkan bahwa harga pinang bisa berfluktuasi.
BACA JUGA:Jadikan Kejuaraan PBSI Sumsel Cup 2025 Momentum Penting Lahirkan Bintang Baru Bulutangkis
BACA JUGA:PDAM Tirta Raja Terus Berbenah Jawab Tantangan Kebutuhan Air Bersih OKU
Faktor-faktor seperti kualitas, kuantitas hasil panen, permintaan dan penawaran pasar, musim, hingga biaya transportasi dapat memengaruhi nilai jual pinang.
“Selain itu, harga juga tergantung daerah penghasil dan kualitas buah pinangnya. Kalau basah tentu berbeda dengan yang sudah kering,” jelasnya.
Dengan adanya kenaikan ini, para petani dan pengepul berharap tren positif bisa berlanjut sehingga pendapatan mereka semakin meningkat.
Peningkatan harga pinang diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidup dari hasil perkebunan tersebut.
BACA JUGA:Wisata Air Terjun Curup Lungkuk Berpotensi jadi Unggulan OKU Selatan
BACA JUGA:Sosialisasikan Pemahaman Kesehatan Reproduksi Remaja