Aliansi Non ASN Non Database Gagal CPNS Gelar Aksi Damai di Kemen-PANRB, Tuntut Angkat PPPK Paruh Waktu

atusan massa dari Dewan Pengurus Pusat Aliansi Non ASN Non Database Gagal CPNS Indonesia melaksanakan aksi damai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan aspirasi terkait tenaga non-ASN Non Database untuk d--
PALEMBANG - Ratusan massa dari Dewan Pengurus Pusat Aliansi Non ASN Non Database Gagal CPNS Indonesia melaksanakan aksi damai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan aspirasi terkait tenaga non-ASN Non Database untuk diangkat PPPK Paruh Waktu, di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Jakarta pada Senin (08/09/2025).
Ketua Aliansi Non Asn Non Database gagal CPNS Sumsel, Sulaiman mengatakan aksi damai yang kami lakukan ini bertujuan agar Pemerintah dapat mengetahui bahwa masih banyak honorer yang ada di Indonesia yang belum terakomodir dalam penerimaan PPPK, baik itu penuh maupun paruh waktu.
“Kami mendorong agar Pemerintah untuk segera membuat Regulasi terkait honorer yang gagal CPNS, TMS CPNS/PPPK dan yang tidak mendaftar karena tidak dapat Formasi, agar bisa di angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Menyetarakan status honorer Non database Indenosia tidak ada diskriminasi antara Honorer Database dan non database,” tegas Sulaiman pada awak media.
Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaaan SDM Aparatur Kemen-PANRB, Suryo Hidayat, S.H, M.Si mengatakan dalam pertemuan itu, perwakilan Kementerian PANRB bersama perwakilan tenaga non-ASN berdiskusi dengan konstruktif dan positif terkait aspirasi yang disampaikan. Kementerian PANRB berkomitmen untuk menampung aspirasi yang disampaikan oleh para peserta aksi. Berbagai masukan dan permohonan yang disampaikan dalam audiensi tersebut juga akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tadi kami sudah diskusi panjang lebar tentang berbagai permasalahan yang menjadi aspirasi saudara untuk dimintakan perhatian dan penyelesaian lebih lanjut oleh Pemerintah. Dari Menteri PAN RB sangat-sangat memperhatikan masalah ini. Enggak usah khawatir ya, sekarang sudah hampir 1,3 juta sudah. Bayangkan ini menunjukkan bahwa kami itu serius untuk menyelesaikan masalah ini. Bahwa di dalam perjalanannya ini masih ada tercecer, dipojok, pesisir Itu nanti yang akan kami selesaikan.
“Kami punya komitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya. Yang penting saya pesan saudara tetap bekerja. Jangan meninggalkan apapun alasannya tanpa sepengetahuan pimpinan instansi,” ujar Suryo Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaaan SDM Aparatur Kemen-PANRB itu.
“Ya, nanti akan kami komunikasikan dengan para pejabat kepegawaiannya di Daerah. Sebab beliau yang paling bertanggungjawab keberadaan saudara-saudara, insyaallah kami akan memperhatikan dan akan melakukan langkah-langkah koordinasi lebih lanjut dengan para Bupati, Para Gubernur, Walikota juga dengan teman-teman dari BKN, ini segera dapat diselasakan dengan sebaik-baiknya. sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Perwakilan Kemen-PANRB itu.
Sementara itu, Ketua DPP Aliansi Non ASN Non Database Gagal CPNS Indonesia, Muhammad Badru S. Al Ghifari menyampaikan aspirasi honorer non database untuk diangkat sebagai PPPK Paruh waktu mekanisme pengangkatan PPPK pada tahun 2024. Masa menilai kebijakan dari Kemenpan RB hanya memberikan kesempatan pengangkatan PPPK bagi tenaga honorer yang sudah masuk database BKN. Para pengunjuk rasa ini pun menuntuk pihak Kemenpan RB agar semua tenaga honorer non database BKN yang sudah mengabdi minimal 2 tahun secara terus-menerus mendapatkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Kami dikeluhkan oleh teman-teman dari Sabang sampai Meraoke ini mereka itu intinya minta apa ya kita itu disetarakan gitu, kita itu tidak dibedakan satu sama lain intinya seperti itu. Kalau yang memang merasa sudah bekerja lebih dari 2 tahun berturut-turut, kenapa tidak bisa dimasukkan juga ke dalam skema paruh waktu PPPK. Sementara itu, pihak Kemenpan RB meminta para tenaga honorer non database BKN untuk tetap bekerja sambil menunggu proses yang akan dilakukan Pemerintah,” ujar Al Ghifari pada awak media.
Adapun tuntutan dan hasil negosiasi antara lain sebagai berikut:
1. Pihak KemenPAN-RB menyambut dengan baik perwakilan dari negosiator dan terbuka;
2. Negosiasi diawali dengan sambutan dari masing-masing perwakilan dari KemenPan-RB;
3. Dilanjutkan dengan masing-masing perwakilan dari negosiator mengutarakan permasalahannya;
4. Pihak MenPan-RB mencatat segala kendala dan permasalahan yang diutarakan dari perwakilan masing-masing negosiator;