JAKARTA - Selebritas cantik Aaliyah Massaid dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis 29.
Aaliyah Massaid itu diperiksa pihak kepolisian mengenai laporan dirinya soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
“AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada 29 Agustus 2024," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Tidak hanya memeriksa Aaliyah Massaid, ternyata pihak Polda Metro Jaya juga ikut memanggil suaminya Thariq Halilintar.
Pasangan selebritas yang baru saja melangsungkan pernikah itu bakal memberi keterangan kepada penyidik pada hari yang sama juga.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," tambahnya.
BACA JUGA:Kedua Kuasa Hukum Ungkap Ruben Onsu dan Sarwendah Sulit Untuk Rujuk Kemabali
Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah netizen atas kasus pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Didampingi oleh sang suami Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid mendaftarkan laporan tersebut pada Kamis 22 Agustus 2024 malam.
Aaliyah Massaid itu kesal akibat ulah netizen yang menyebar hoaks atau kabar bohong yang menyebutkan dirinya hamil di luar nikah.
Saking marahnya, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar memilih untuk langsung lapor polisi atas kabar tersebut.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan di sejumlah akun media sosial terkait laporan Aaliyah Massaid tersebut.