Mulai Tanam Pohon di Area Bekas Tambang, Kampanye Penghijauan

Sabtu 08 Jun 2024 - 20:08 WIB
Reporter : rama
Editor : Ruandy

BATURAJA - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 Juni, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), melakukan kegiatan penanaman pohon atau revegetasi di area IUP Operasi Batu Gamping Semen Baturaja, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Acara ini dihadiri oleh Direktur Keuangan & SDM Rahmat Hidayat serta Vice President of Mining & Waste Management Muhammad Beni.

Kegiatan dimulai dengan simbolis menanam pohon di area bekas tambang, sebagai tanda dimulainya kampanye penghijauan.

Kontraktor tambang seperti PT Dahana, PT Pembangunan Sarana Perkasa, dan PT Tirta Wandhira Utama turut serta dalam kegiatan ini.

Jenis pohon yang ditanam meliputi pohon sengon, cemara, mangga, kelengkeng, serta pohon bunga seperti Hujan Emas dan Santos Temon.

BACA JUGA:Puluhan Masa Geruduk DPRD OKU Selatan, Ini 3 Poin Tuntutannya

Kegiatan ini bertujuan memastikan revitalisasi lahan bekas tambang untuk kepentingan lingkungan dan masyarakat dengan tema “Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan.”

Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen perusahaan terhadap praktik penambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Semen Baturaja telah menerapkan Good Mining Practice, yang memprioritaskan aspek lingkungan, termasuk pemenuhan kewajiban reklamasi sejak tahun pertama penambangan hingga akhir.

Hingga saat ini, Semen Baturaja telah berhasil melakukan reklamasi dan revegetasi seluas 34,34 hektar di area tersebut, dengan menanam sekitar 37.000 pohon dari 30 jenis tanaman.

Seperti kaliandra, cemara, flamboyan, durian, mangga, kelengkeng, rukam, nangka, trembesi, mahoni, matoa, dan sengon.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Strategi Sumsel dalam Menggenjot Pendapatan Asli Daerah

Muhammad Beni menyatakan bahwa revegetasi lahan pascatambang merupakan upaya SMBR untuk memulihkan fungsi lahan dan meningkatkan kemanfaatannya secara berkelanjutan.

Penanaman pohon ini diharapkan dapat memberikan dampak positif seperti penyerapan karbon dioksida, pengurangan polusi, dan peningkatan keanekaragaman hayati, serta memberikan manfaat ekonomis dan ekologis.

Beberapa area reklamasi ini telah dinilai oleh Inspektur Tambang Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan nilai pencapaian keberhasilan rata-rata sebesar 90%, yang mencakup berbagai aspek dari proses penataan lahan hingga keberhasilan pertumbuhan tanaman.

Kategori :