Cemburu, Wanita Muda di OKU Dianiaya
YS saat diamankan polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial WS. -Humas Polres OKU---
BATURAJA - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seorang perempuan berinisial WS (22) melapor ke pihak kepolisian setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh pria berinisial YS (28).
Kejadian tersebut terjadi di Bengkel Sheon, Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis malam (13/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika YS diduga diliputi rasa cemburu akibat kecurigaan bahwa korban memiliki pria lain.
Situasi memanas hingga keduanya terlibat cekcok mulut. Dalam kondisi emosi tak terkendali, terlapor memukul wajah korban serta mencengkeram bahu kirinya.
Akibat aksi kekerasan tersebut, WS mengalami luka lebam pada bawah mata kiri serta memar di bahu kiri yang mengganggu aktivitas hariannya.
BACA JUGA:Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial
BACA JUGA:52 Jamaah Umrah OKU Selatan Tiba Selamat, Wabup Misnadi Ungkap Rasa Syukur
Korban kemudian membuat laporan resmi dan menyerahkan surat visum et repertum sebagai barang bukti.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, pemanggilan, serta pemeriksaan terhadap YS.
Dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya dua alat bukti sah yang diperkuat barang bukti visum sehingga YS ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka kini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan proses hukum dilanjutkan oleh Polres OKU," ungkap Kasubsi Sie Humas Polres OKU, Ipda Chandra.