UMP Sumsel 2024 Naik Rp52.000

Rabu 22 Nov 2023 - 21:24 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Sementara itu, berdasarkan hasil keputusan yang telah disepakati Pemprov Sumsel bersama stakeholder terkait, tiga poin yang menjadi atensi kepada para pekerja dan pengusaha yakni:

1. UMP telah ditetapkan sesuai besaran yang telah ditetapkan dan disetujui besarannya yakni sebesar Rp3.456.874.

2. Ketetapan UMP berlaku untuk para pekerja kurang dari satu tahun, sedangkan yang lebih dari satu tahun bisa disesuaikan.

3. Setiap perusahaan yang telah memberikan gaji diatas nominal UMP yang ditetapkan, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang diberikan. (*)

 

Kategori :

Terkait

Rabu 22 Nov 2023 - 21:24 WIB

UMP Sumsel 2024 Naik Rp52.000