Satops Patnal Lapasmar Gelar Razia Gabung Bersama TNI Polri

Sabtu 11 Oct 2025 - 18:39 WIB
Reporter : Claudeo
Editor : Yogi

MARTAPURA– Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Martapura melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yaitu TNI dan Polri, sebagai tindak lanjut dari perintah dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. (Pukul 00.00 WIB 11/10)

Razia gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Kepala Lapas Kelas IIB Martapura. Tujuannya adalah untuk melakukan deteksi dini serta mencegah dan meminimalisir peredaran maupun kepemilikan barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lingkungan Lapas. 

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, di bawah pengawasan petugas serta didukung penuh oleh aparat TNI dan Polri. 

BACA JUGA:Bunda Paud OKU Timur Dukung Wajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

BACA JUGA:Kain Bidak Galah Napuh Komering Kembali Diperkenalkan

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIB Martapura dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang (Zero Halinar) serta menciptakan kondisi yang kondusif, aman, dan tertib sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Martapura semakin meningkatkan kewaspadaan dan komitmen dalam menjaga keamanan serta menegakkan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kategori :