Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan Pemda dan Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatera Akan Disanksi

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada perusahaan maupun pemerintah daerah (Pemda) yang terbukti menjadi penyebab terjadinya banjir di Pulau Sumatera. Ia memastikan, seluruh instrumen sanksi siap diterapkan sesuai ketentuan hukum.

“Kita ada tiga hal, jadi multidose. Mulai dari sanksi administrasi, kita akan kenakan ke pemerintah daerah. Kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi bila berdasarkan kajian saintifik kebijakan mereka memperburuk kondisi lanskap,” ujar Hanif seusai rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Selain sanksi administrasi, Hanif menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga siap menerapkan sanksi pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran yang berdampak pada korban jiwa.

“Karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul,” tegasnya.

BACA JUGA:MHQ Internasional Disabilitas Netra Pertama Digelar di Indonesia

BACA JUGA:Indonesia Raih Peringkat Pertama Eksibitor Internasional Terbaik

Hanif juga menyebutkan bahwa sanksi perdata dapat diberlakukan untuk memastikan proses pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Siapapun yang menyebabkan kerusakan wajib menanggung biaya pemulihannya hingga kembali seperti semula,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme persengketaan lingkungan hidup juga dapat ditempuh ketika bencana menimbulkan kerusakan yang harus dipulihkan.

“Undang-Undang 32 menganut asas polluter pays, jadi semua pencemar wajib membayar. Ini pasti kami tempuh,” kata Hanif.

Selai itu Menteri Hanif kembali menegaskan sikapnya. “Jangan lupa, kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi kepada pemerintah daerah bila berdasarkan kajian ilmiah kebijakannya memperburuk kondisi,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan