Lapas Martapura Gelar MoU Program Pelayanan Hukum Legal Clinic Collaboration

Lapas Martapura hari ini melaksanakan Penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerjasama Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC).--

MARTAPURA - Lapas Martapura hari ini melaksanakan Penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerjasama Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC). Kegiatan ini terhubung secara daring dengan rangkaian utama yang dipusatkan di Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di luar Kota Palembang.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah stakeholder yang menjadi mitra Lapas Martapura dalam program LCC, antara lain perwakilan bidang hukum Pemkab OKU Timur, Universitas Binamarta FISIP, Advokat, dan Advokat Peradi Kabupaten OKU TImur. Seluruh pegawai Lapas Martapura juga turut mengikuti kegiatan.

Acara diawali dengan mengikuti rangkaian penandatanganan MOU dan PKS LCC yang berlangsung secara daring dan dipimpin oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, hingga seluruh proses penandatanganan selesai.

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Lepas 10 Jemaah Umroh

BACA JUGA:Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Satresnarkoba Polres OKU Timur Sisir Cafe

Setelah itu, Lapas Martapura melanjutkan prosesi penandatanganan MOU dan PKS secara serentak bersama para stakeholder, disaksikan langsung oleh Kalapas Kelas IIB Martapura. 

Usai penandatanganan, Kalapas Martapura, Abas Ruchandar, menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, serta berharap program LCC di Lapas Martapura dapat berjalan dengan baik ke depannya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan