BATURAJA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan publik.
Badan Gizi Nasional resmi menonaktifkan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, setelah terjadinya kasus keracunan yang menimpa 12 siswa SMP Negeri 9 OKU pada Selasa (23/9) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya melalui Kabid Kesmas, Afua Amuri, membenarkan langkah penonaktifan tersebut.
“Ya, benar ada satu dapur MBG di OKU yang dinonaktifkan sementara. Ini bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG, menjadi prioritas utama,” jelasnya, Kamis (2/10).
BACA JUGA:Pastikan Pendampingan HAM ke Pengusaha di OKU Selatan
BACA JUGA:Evaluasi Pengelolaan Benih, Dinas Perikanan OKU Selatan Monitoring BBI
Sementara itu, sampel makanan berupa ayam goreng, sayur, nasi, serta muntahan siswa yang diduga terkontaminasi kini tengah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.
Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar keputusan selanjutnya terkait operasional dapur MBG tersebut.
Kasus ini berawal dari distribusi makanan MBG yang diduga tidak higienis. Kepala SMPN 9 OKU, Yanti Yusipa, bersama pengawas MBG sekolah, Rianti, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pesan WhatsApp dari pengelola dapur MBG sekitar pukul 10.00 WIB.
Pesan itu berisi permintaan agar makanan tidak dibagikan kepada siswa karena dikhawatirkan basi akibat konsleting listrik di dapur.
Namun, makanan keburu dibagikan sehingga 12 siswa mengalami gejala mual dan muntah, dua di antaranya sempat diinfus.
Tidak hanya di SMPN 9, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di SD Negeri 18 OKU. Wali murid melaporkan bahwa ayam goreng dalam menu MBG berbau busuk.
BACA JUGA:Hujan Deras, Sebagian Kota Baturaja Banjir
BACA JUGA:PLN Gelar Program Light Up The Dream, Komitmen Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Beruntung, para guru cepat mengambil langkah dengan menarik makanan sebelum sepenuhnya dikonsumsi siswa.