Kesadaran Berwakaf Umat Tumbuh 6% Per Tahun

Rabu 06 Aug 2025 - 13:38 WIB
Reporter : Claudeo
Editor : Yogi

Dia berharap semua pihak saling mendukung untuk meningkatkan wakaf tunai. Bahkan, Kamaruddin Amin juga melaporkan kepada Ketua MPR, telah berencana merevisi UU No 14 tahun 2014 tentang Badan Wakaf.

“Paling lambat akhir bulan ini kita kirim ke DPR. Rrevisi UU Wakaf menjadi instrumental untuk meningkatkan perwakafan di Indonesia. Kita berharap, di masa mendatang, wakaf menjadi instumental untuk meningkatkan perwakafan kita di Indonesia. Kami dari BWI, mengucapkan terimakasih setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah mendukung. Dengan berwakaf, kita lebih berdaya dimasa depan,” tandas Kamaruddin Amin.

 

Kategori :