Resmikan Kota Wakaf Maros

Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan program Kota Wakaf Kabupaten Maros, Kampung Zakat Desa Bontomatene, serta Inkubasi Wakaf Produktif di Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan.--
KORANOKUTIMURPOS.ID- Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan program Kota Wakaf Kabupaten Maros, Kampung Zakat Desa Bontomatene, serta Inkubasi Wakaf Produktif di Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan.
Dalam peresmian ini, turut dilakukan sejumlah simbolisasi penyerahan bantuan. Di antaranya, sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah sebanyak 70 sertifikat, beasiswa untuk 22 mahasiswa STAI DDI Maros senilai Rp132 juta, serta bantuan UMKM.
Selain itu, diserahkan pula hak guna aset Pemerintah Daerah berupa tambak dan sawah seluas 11.748 m², sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta, imbal hasil wakaf produktif sebesar Rp24 juta, serta program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta.
Tak hanya itu, masyarakat kurang mampu juga mendapatkan layanan periksa gratis di Klinik Wakaf Masjid Agung untuk 50 orang, santunan anak yatim senilai Rp21 juta, serta mushaf Al-Qur’an dan buku keagamaan untuk DKM Masjid Al Markaz dan Al Ikhlas.
BACA JUGA:Dorong Daya Saing Industri, Sektor IKFT Capai Pertumbuhan Hingga 6,70%
BACA JUGA:KUA Diminta Bimbing Masyarakat Pahami Urgensi Pencatatan Nikah
Lebih lanjut, juga terdapat beberapa bantuan untuk Kampung Zakat Desa Bontomatene berupa program pemberdayaan ekonomi Rp10 juta, Z-Mart, BAZNAS Microfinancial Desa, paket pendidikan, mushaf Al-Qur’an, perlengkapan sekolah, serta santunan anak yatim.
"Peresmian hari ini bukan sekadar seremonial. Inilah wujud nyata bahwa wakaf bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga instrumen ekonomi umat," ungkap Menag Nasaruddin Umar, Sabtu (4/10/2025).
"Dengan adanya Kota Wakaf, Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif, Maros bisa menjadi contoh daerah yang menjadikan spiritualitas sebagai motor pembangunan sosial-ekonomi," jelasnya.
Dirjen Bimas Islam menyampaikan bahwa peresmian Kota Wakaf di Maros merupakan bagian dari upaya modernisasi wakaf. Kota Wakaf dirancang untuk memadukan aset wakaf berupa tanah, wakaf tunai, wakaf uang, dan filantropi Islam lainnya dalam satu sistem terintegrasi, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan umat.
BACA JUGA:Perkuat Strategi Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Batik
BACA JUGA:Kisah Dua Siswi SMP OKU Timur Melaju ke Final KREASI 2025
"Dari Kabupaten Maros, semoga kita dapat mengajak seluruh bupati, wakil bupati, dan wali kota di Indonesia untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen kesejahteraan umat, sehingga kombinasi antara ajaran Islam dan kebijakan pemerintah dapat terus berjalan dengan baik," ajak Dirjen.
Bupati Maros Chaidir Syam menekankan bahwa program pemberdayaan berbasis wakaf di Maros akan menyentuh sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan pangan. Dengan demikian, wakaf tidak hanya dipandang sebagai simbol spiritual, tetapi juga menjadi solusi konkret yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.