JAKARTA – Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil telah sepakat untuk menjalani tes DNA. Kesepakatan ini merupakan bagian dari kelanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.
Pihak Lisa Mariana kini tengah menantikan kabar dari penyidik kepolisian terkait jadwal pasti pelaksanaan tes tersebut. John Boy menjelaskan, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan kesediaan mereka untuk menjalani tes DNA.
"Tadi kedua belah pihak bikin surat pernyataan, pihak RK, maupun klien kami, akan dilaksanakan nanti menunggu kabar dari penyidik cyber," ujar John Boy di Bareskrim, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Mengenai lokasi, John Boy menyebutkan kepolisian telah menetapkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai tempat pelaksanaan tes.
BACA JUGA:Erika Carlina Ngaku Sedang Hamil
BACA JUGA:Belum Prioritaskan Kehamilan, Luna Maya:Kalau Dikasih Saya Tidak Menunda
Dirinya berharap tes DNA tersebut dapat dilakukan secara netral dan transparan, dengan waktu yang sama untuk kedua belah pihak.
Tes DNA ini diajukan menyusul laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana karena dugaan pencemaran nama baik. Lisa dilaporkan setelah menyebarkan informasi di media sosial bahwa dirinya memiliki anak di luar nikah dengan Ridwan Kamil.