Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik, Ridwan Kamil Dijadwalkan Jalani Tes DNA

Ridwan Kamil --

JAKARTA - Politikus Ridwan Kamil dijadwalkan akan menjalani tes DNA hari ini, Kamis (7/8), di Bareskrim Polri, Jakarta. Tes ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran soal siapa ayah dari anak Lisa Mariana, sekaligus menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik yang dilayangkannya.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bahwa kliennya telah menerima panggilan dari Bareskrim Polri. 

“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025 Pukul 10.00 WIB dalam rangka proses penegakan hukum,” ujar Muslim.

Penyidik tidak hanya memanggil Ridwan Kamil, tetapi juga dua pihak lainnya, yakni Lisa Mariana dan anaknya yang berinisial CA.

Untuk memastikan prosesnya berjalan secara independen, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga dilibatkan sebagai pengawas. “Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” jelas Muslim.

BACA JUGA:Ruben Onsu Terus Buru Pelaku Penyebar Fitnah Anaknya

BACA JUGA:Ridwan Kamil Dijadwalkan Jalani Tes DNA, Libatkan KPAI dalam Pengawasan

Muslim Jaya Butarbutar menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menerima apa pun hasil tes nanti dengan dewasa. 

“Apa pun hasilnya ke depan, Pak Ridwan Kamil menerima dengan baik dengan segala kedewasaan beliau, dengan segala tanggung jawab beliau karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum yang berlanjut,” lanjutnya.

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan ini dilayangkan setelah Lisa mengaku melalui media sosial memiliki anak hasil dari hubungannya dengan Ridwan Kamil, sebuah pengakuan yang telah dibantah oleh Ridwan Kamil.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan