Diduga Cabuli Santri, Oknum Pengurus Pondok Pesantren Ditangkap

Senin 09 Jun 2025 - 19:07 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Rendy

BATURAJA - Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di salahsatu Pondok Pesantren di Baturaja, berinisial FJ akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Singa Ogan Polres OKU.

Dalam sebuah video yang beredar luas, FJ terlihat turun dari sebuah mobil minibus dengan tangan terborgol, dikawal ketat petugas saat tiba di Mapolres OKU. Ia tampak membawa ransel hitam dan langsung digiring ke dalam kantor polisi.

Penangkapan dilakukan di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah sebelumnya FJ diketahui melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

Penyelidikan intensif membuahkan hasil ketika Tim Singa Ogan berhasil melacak keberadaannya dan mengeksekusi penangkapan tanpa perlawanan.

“Tim Singa Ogan sudah berhasil membawa pulang tersangka yang kabarnya ditangkap di Jogja,” ujar sumber kepada OKU EKspres, Minggu, 8 Juni 2025.

Kasus ini mencuat sejak April 2025, ketika keluarga korban berinisial Tr melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren tersebut.

BACA JUGA:Terus Tingkatkan Kebersihan Danau Ranau

Peristiwa memalukan itu terjadi di kamar belakang ponpes saat korban sedang menjalankan tugas piket malam sekitar pukul 01.00 WIB.

Laporan awal menyebutkan bahwa lebih dari satu santriwati menjadi korban dalam kasus ini.

Dugaan kekerasan seksual yang terjadi secara berulang dan sistematis membuka tabir kelam aktivitas pimpinan pondok yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung para santri.

Sejak kabar mencuat ke publik, aktivitas Pondok Pesantren tersebut langsung terhenti.

Ketua yayasan pun disebut menghilang dan tidak pernah lagi terlihat di sekitar lingkungan pondok.

Beberapa warga mengaku telah mendengar desas-desus kasus ini sejak lama, namun baru berani terbuka setelah korban melapor secara resmi.

Polres OKU kini tengah mendalami keterangan saksi, keluarga korban, dan bukti-bukti lain guna melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.

Kategori :